Nama Dosen : Pak Dicky Supriatna, S.Kom, M.TI Diposting oleh : Filemon / 201370039
Tanggal/Waktu : Kamis, 21 November 2013, 10:30-12.10
Computer security risk : Semua
kejadian atau tindakan yang menyebabkan kehilangan atau kerusakan hardware (arus
listrik yang tidak stabil) / software (rusak / hilang) , data informasi,
kemampuan proses.
Cybercrime : Tindakan ilegal yang
berbasis online / internet. Pelaku cybercrime sulit ditangkap oleh penegak
hukum. Penanganan cybercrime sekarang tidak hanya melalui penegak hukum. Korban
biasanya meminta pihak ke-3 / konsultan (perusahaan konsultan), kerjanya
memperbaiki kelemahan sistem namun tidak memiliki hak untuk menangkap
pelakunya. Hukum di Indonesia untuk pelaku cybercrime ialah Undang-undang
Informasi dan transaksi elektronik. Contoh : Prita dengan Rumah Sakit Omni,
kasus Bank Century.
Hackers : Seseorang yang memiliki
kemampuan lebih untuk mengakses jaringan orang lain secara ilegal. Ada 3 jenis
hackers yaitu Black hat hackers, Gray hat hackers, White hat hackers. Cara
kerja dari Black hat hackers adalah setelah masuk kedalam jaringan seseorang,
ida merusak jaringan di dalamnya. Sedangkan Gray hat hackers seperti namanya abu-abu yaitu bisa menjadi
hacker yang baik atau hacker yang jahat. White hat hackers adalah hacker yang
membantu sistem keamanan atau jaringan sebuah pihak. Sekarang White hat hackers
menjadi sebuah profesi untuk mengamankan komputer menggunakan pola pikir
peluang.
Crackers : Seseorang yang mengakses
sebuah komputer atau jaringan secara secara ilegal untuk menghancurkan data,
mencair informasi, atau aksi kejahatan lainnya. Kemampuan crackers hanya
berhasil masuk ke dalam jaringan saja, sedangkan hacker selain masuk juga
menciptakan.
Script Kiddic : Orang yang memiliki
kemampuan renda dan berusaha untuk melakukan tindakan kejahatan. Biasanya orang
yang baru belajar hack dan mempunyai sifat kekanak-kanakan ketika berhasil
masuk orang ini pamer dengan
kemampuannya,. Biasanya kejatan yang dilakukan olehpelaku script kiddic adalah
merubah tampilan website.
Corporate spies : Mata-mata
perusahaan dimana ada 2 perusahaan yang bersaing dengan cara mencari atau
merusak data.
Unethical Employes : Karyawan yang
tidak memiliki etika
Cyberextortionist : Penyanderaan
Cyberterorist : Menyerang jaringan
dengan berbagai motivasi, motivasi pribadi, motivasi politik dan lain-lain.
Contoh : Indonesia-Australia, China-Pentagon
Resiko keamanan : Serangan virus
dari internet, pencurian data pribadi, pencurian software. Setiap informasi
yang kita miliki jangan disimpan di sembarang tempat. Untuk menjaga kemanan ada
layanan online. Contoh : Antivirus. Jangan pernah anda memulai menyalakan
komputer dengan keadaan media external tertancap dalam komputer, jangan membuka
email tidak dikenal, instal antivirus.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar