Rabu, 04 Desember 2013

APLIKOM PERTEMUAN KE 10 "Health Concerns of Computer Use"

Nama Dosen : Pak Dicky Supriatna, S.Kom, M.TI Diposting oleh : Rupi Anggayuh / 201370025 Tanggal/Waktu : Kamis, 28 November 2013, 10:30-12.10


Penggunaan komputer yang intens menimbulkan beberapa dampak, yaitu :
  •  a repetitive strain injury (RSI)
  • computer vision syndrome
Ada beberapa teknik untuk memperingan beban kerja:
  1. setiap 10-15 menit usahakan agar mata beristirahat dengan cara melihat ke jarak jauh dan fokus pada objek selama 20-30 detik. Hal ini juga dapat menghilangkan minus pada mata. Putar-putarkan mata, tutup mata dan istirahatkan setidaknya 2 menit.
  2. kedipkan mata setiap 3 detik.
  3. simpan monitor setidaknya sejangkauan tangan dari mata.
  4. usahakan menggunakan font yang besar.
  5. jika menggunakan kacamata, konsultasikan ke dokter tentang kacamata komputer.
  6. sesuaikan pencahayaan. 
Ergonomics  adalah ilmu terapan yang ditujukan untuk menyesuaikan kenyamanan, efisiensi, dan keamanan barang-barang ditempat kerja.
- usahakan siku 90 derajat dengan meja.
- usahakan kaki menapak dilantai.

Computer addiction (kecanduan komputer) terjadi ketika penggunaan komputer sudah menyita kehidupan seseorang. Contohnya :
  1. Haus akan penggunaan komputer.
  2. Terlalu senang saat bertemu komputer.
  3. Tidak bisa berhenti melakukan aktifitas komputer.
  4. Sensitif jika tidak menggunakan komputer.
  5. Menjauh dari keluarga dan teman.
  6. Bermasalah ditempat kerja atau di sekolah.
Computer ethics (beretika ketika menggunakan komputer) merupakan panduan moral yang merujuk pada penggunaan komputer dan sistem informasi. Contohnya adalah hak cipta ; hak terhadap pencipta ketika menciptakan suatu pekerjaan yaitu copy right yang melindungi bentuk-bentuk ekspresi yang nyata.

Kode etik teknologi informasi : panduan tertulis yang membantu kita dalam melakukan tindakan komputer dan mengetahui antara yang baik atau tidak.

Kode etik IT meliputi :
  1. Komputer tidak boleh untuk melakukan kejahatan.
  2. Karyawan tidak boleh ikut campur ke komputer kerja orang lain.
  3. Karyawan tidak boleh ikut campur file orang lain.
  4. Komputer tidak boleh digunakan untuk mencuri.
  5. Komputer tidak boleh digunakan untuk bersaksi palsu.
  6. Karyawan tidak boleh menggunakan software bajakan.
  7. Karyawan tidak boleh menggunakan komputer orang lain.
  8. Jangan menggunakan hak cipta orang lain sebagai miliknya.
  9. Karyawan harus mempertimbangkan program dari sistem yang dirancang.

Green computing : mengurangi listrik dan sampah lingkungan ketika menggunakan komputer. Dapat dilakukan dengan cara:
  1. Usahakan menggunakan program energi star.
  2. Jangan tinggalkan komputer dalam keadaan nyala semalaman.
  3. Matikan monitor, ptinter, mouse, dan perangkat lainnya saat tidak sedang digunakan.
  4. Gunakan monitor dengan layar LCD daripada menggunakan monitor CRT karena lebih hemat energi dan lebih murah dalam membayar listrik.
  5. Gunakan untuk berkomunikasi dan tidak dengan menggunakan kertas.
  6. Daur ulang kertas.
  7. Beli daur ulang kertas.
  8. Isi ulang tinta printer.
  9. Daur ulang komputer lama dan perangkat lainya.
  10. Menyimpan data dalam akun internet.
  11. Gunakan video conferen dan VOIP untuk melakukan meeting.

Informasi privasi : merujuk pada satu hal dimana hak seseorang/ perusahaan untuk menolak orang lain agar tidak menggunakan informasi tersebut. Dapat dilakukan dengan cara mengisi informasi-informasi yang dibutuhkan saja ketika megisi formulir registrasi.

a cookie merupakan sebuah file text kecil dimana server web akan menyimpan dikomputer anda.

phising merupakan penipuan dengan mengirimkan e-mail yang terlihat sebagai e-mail resmi.

pharming : mencoba untuk memperoleh data-data pribadi dan financial.

social engineering : usaha-usaha untuk memperoleh akses tanpa ijin / memperoleh informasi rahasia dengan mengambil keercayaan orang lain.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar